DownloadPDF - Formulir Spt 1770 Ss [en5kq0oggxno]. Download PDF - Formulir Spt 1770 Ss [en5kq0oggxno]. IDOCPUB. Home (current) Explore Explore All. Upload; Login / Register. Home. Formulir Spt 1770 Ss. Download. Download Formulir Spt 1770 Ss. Type: PDF; Date: November 2019; Size: 422.7KB; Author: Nyoman Marsel Rama Grandita; ThisPaper. A short summary of this paper. 31 Full PDFs related to this paper. Read Paper. PETUNJUK UMUM PENGISIAN FORMULIR DIGITAL 1770 SS 1. Format SPT ini telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir Surat Senin 28 Januari 2019 16:28. Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni. Unduh SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS. Jika Anda membutuhkan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS untuk dokumentasi, silakan unduh file PDF dengan mengklik "Unduh File PDF Sekarang". PETUNJUKUMUM PENGISIAN FORMULIR DIGITAL 1770 SS 1 Format SPT ini telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26PJ2013 Tentang Perubahan atas Peraturan 201901 2018/01 -12 -12 O O Sebelumnya Tampilkan Untuk Kita entri Menampilkan 1 sampai 2 dari 2 entri Pajak Kita, Arsip SPT PLWik Draft SPT SPT 1770 SS Isi Data Formulir Halaman ke I dari 3 Data Formulir Tehun Pajak status spr Pembetulan Ke . Arsip SPT Buat SPT Draft SPT Bantuan filing 24. 54. Berikutnya > SPT 1770 SS dQcjtF. Type PDF Date November 2019 Size Author Nyoman Marsel Rama Grandita This document was uploaded by user and they confirmed that they have the permission to share it. If you are author or own the copyright of this book, please report to us by using this DMCA report form. Report DMCA DOWNLOAD as PDF DOWNLOAD as DOCX DOWNLOAD as PPTX This is a non-profit website to share the knowledge. To maintain this website, we need your help. A small donation will help us alot. Ingin mengisi SPT Tahunan Pribadi formulir 1770 S dan formulir 1770 SS? Berikut ini panduannya. Ingin mengisi SPT Tahunan Pribadi formulir 1770 S dan formulir 1770 SS s? Artikel ini akan memandu Anda menuntaskan kewajiban perpajakan tahunan selangkah demi selangkah. Sebelum mengisi dan melakukan e-filing SPT Tahunan Pribadi, berikut ini hal yang harus Anda ketahui. Siapa yang Harus Mengisi dan Melaporkan Formulir 1770 SS? 1. Sumber Penghasilan Formulir 1770 SS harus diisi dan dilaporkan oleh wajib pajak yang mempunyai penghasilan Selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas Penghasilan dari pekerjaan dapat bersumber dari satu atau lebih pemberi kerja tidak termasuk penghasilan istri yang semata-mata diterima atau diperoleh dari satu pemberi kerja yang telah dipotong PPh Pasal 21 apabila pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh Wajib Pajak sebagai kepala keluarga KK. 2. Jumlah Penghasilan Formulir 1770 ini harus diisi dan dilaporkan oleh wajib pajak atau karyawan yang mempunyai jumlah total penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta setahun. Kelebihan efiling pajak SPT tahunan pribadi dengan OnlinePajak. 3. Status Pernikahan dan Kepemilikan Harta Suami-Istri Formulir 1770 SS harus diisi dan dilaporkan oleh wajib pajak Laki-laki dan wanita lajang yang memiliki penghasilan Suami dengan atau tanpa memiliki perjanjian pisah harta Istri yang memiliki perjanjian pisah harta Penghasilan suami-istri akan dikenai pajak secara terpisah jika suami-istri telah hidup terpisah berdasarkan putusan hakim HB dikehendaki secara tertulis oleh suami-istri berdasarkan perjanjian pisah harta dan penghasilan PH dikehendaki oleh istri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri MT Cara Mengisi Formulir 1770 SS Mengisi SPT Tahunan Pribadi formulir 1770 SS dan formulir 1770 S di OnlinePajak sangat mudah dan cepat. Berikut ini langkah mengisi formulir dan melakukan efiling di OnlinePajak. 1. Buka atau buat akun OnlinePajak 2. Pilih “e-Filing SPT Pribadi” 3. Isi NPWP Pribadi Anda 4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir? 5. Lengkapi Detail Pribadi 6. Lengkapi Detail Anggota Keluarga atau Tanggungan 7. Isi Detail Pajak Anda 8. Isi Informasi Tambahan 9. Klik e-Filing e-Filing SPT Tahunan Pribadi eFiling SPT tahunann pribadi dengan aplikasi OnlinePajak sangat mudah dan cepat, serta tidak perlu keluar rumah atau kantor. Selain itu, kelebihannya Anda dapat menyimpan data SPT tahunan Anda dan bukti e-filing secara online di cloud kami serta terjamin kerahasiaan datanya. Bila SPT Tahunan 1770 S Anda menyatakan lebih bayar disampaikan setelah batas waktu penyampaian spt disampaikan dalam bentuk e-spt maka SPT Tahunan pibadi tersebut harus disampaikan ke TPT Tempat Pelayanan Perpajakan Terintegrasi KPP Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar. Kesimpulan Formulir 1770 SS diisi oleh wajib pajak yang punya penghasilan. Yang termasuk wajib pajak adalah mereka yang total penghasilan bruto di atas Rp 60 juta per tahun. Wajib pajak bisa mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Pribadi menggunakan OnlinePajak. Tertarik melaporkan pajak Anda melalui OnlinePajak. Daftarkan diri Anda sebagai pengguna di tautan ini Buat Akun OnlinePajak

formulir 1770 ss 2019 pdf